Peningkatan pengetahuan dan pemahaman Amil secara mendalam dan benar, sesuai dengan syariat islam dan perundang - undangan yang berlaku, yang di paparkan secara jelas oleh ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prov. Kaltim KH. Hamri Has. Pemahaman yang memadai bagi para petugas zakat mulai dari hukum - hukum zakat dari sudut pandang fiqh serta peraturan perundang - undangan pemerintah yang berlaku di Indonesia serta fungsi dan tanggung jawabnya sebagai UPZ itu sendiri sehingga pengumpulan dana ZIS dan pendistribusiannya lebih dapat dioptimalkan khususnya di kota Samarinda sesuai peraturan perundang - undangan dan hukum islam. tutur Asmuni Alie selaku ketua BAZNAS Kota Samarinda.
Jumlah peserta yang hadir pada acara tersebut sebanyak 46 orang terdiri berpagai UPZ Instansi, Masjid/Musholla, dan Sekolah di wilayah kota Samarinda.
Selengkapnya..